CARA MENGAJUKAN NPYP ( NOMOR POKOK YAYASAN PENDIDIKAN ) UNTUK LEMBAGA SEKOLAH / MADRASAH







A.  Hardcopy
1. Surat Permohonan Pengajuan NPYP dari Yayasan Induk ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten ;
2. Fotocopy SK Kemenkumham dan Profil Yayasan;
3. Printout Foto Gedung Yayasan dan Foto Kantor Yayasan Tampak Depan terlihat papan nama ;
4. Pengisian Formulir Pengajuan NPYP baru telah diisi lengkap dan ditanda tangani Ketua Yayasan;
5. Daftar Sekolah Naungan;
Hardcopy diurutkan sesuai urutan di atas, dibendel rangkap 2
B.  Softcopy
1. Formulir usulan NPYP format Word  ;
2. Scan asli Akta Notaris format pdf;
3. Scan asli SK Kemenkumham dan Profil Kemenkunham format pdf ;
4. Foto Gedung Yayasan ukuran minimal 500 Kb s.d. Maksimal 1Mb ;
5. Foto Kantor Yayasan Tampak Depan terlihat plang nama ukuran minilam 500 Kb s.d.  Maksimal 1Mb;
Softcopy wajib jelas dan diberi nama sesuai nama berkas. Selanjutnya dapat dikirimkan di link di pengiriman file.
   Sistem, Mekanisme dan Prosedur
 
Proses dalam Penyelesaian Permohonan Pengajuan NPYP baru dilakukan setelah pemohon mengajukan berkas dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permintaan, petugas permohonan Pengajuan NPYP baru menyampaikan dokumen dan petugas dapat memperpanjang waktu paling lambat 1 (satu) bulan kerja;
Layanan atas permohonan NPYP Baru dilakukan secara langsung;

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAHAPAN AKREDITASI PAUD ,RA,TK

MAKNA LAMBANG / LOGO KEMENTERIAN AGAMA RI

TERBENTUKNYA FORUM KOMUNIKASI PENDIDIKAN AL QURAN ( FKPQ ), SEBAGAI PATNER BERSINERGI ANTARA FKDT DAN FKPP DALAM BERDAKWAH , SEMOGA MEMBAWA BAROKAH .