REFORMASI PENGURUS BARU ,UPAYA MEMBERDAYAKAN KKG DI MIN KEDAMEAN
Suasana di aula MIN 1 Kedamean terasa berbeda pada hari senin siang tanggal 2 oktober 2017.Diaula yang merupakan ruang kelas satu Min tersebut seusai proses pembelajaran di gunakan oleh puluhan guru kelas Madrasah ibtidaiyah se Kecamatan Kedamean untuk belajar bareng dalam kegiatan Penguatan Kelompok Kerja Guru (KKG). Acara yang diprakarsai oleh KKMI Kedamean ini berjalan dengan antusias. Adapun penyaji materi dalam kegiatan ini disamping Ketua KKMI bapak Zaenal abidin yang menyampaikan informasi terkait inpasing dan hasil pertemuan dg Kepala Kantor Kemenag kemaren lusa , Kepala Min 1 Kedamean bapsk Mubin juga menyampaikan materi terkait pengembangan Madrasah yang diperoleh dari Propinsi maupun dari pusat. Adapun materi yang disampaikan pengawas dalam Acara ini adalah tentang tugas, kewajiban,dan hak bagi guru profesional yang diatur dalam uu no 14 tahun 2005 ttg guru dan dosen serta pp nomor 74 th 2008 ttg guru sera pp no 19 th 2017 ttg perubahannya. Disamping itu juga disampaikan materi yang berkaitan dengan pemberdayaan KKG di Madrasah Ibtidaiyah yang mengacu pada Panduan Pengembangan KKG dan MGMP .
Seusai acara penguatan dilanjutkan dengan reformasi pengurus melalui pemilihan pengurus Baru KKG
untuk 3 tahun kedepan. Setelah melalui musyawarsh maka terbentuklah pengurus baru yang terdiri dari unsur dari guru swasta dan Guru Min Kedamean.
Diharapkan dengan reformasi pengurus baru ada semangat baru , lebih-lebih Kedamean memiliki Madrasah rujukan bagi Madrasah swasta lainnya. Untuk melengkapi susunan pengurus lainnya akan dilaksanakan raker sekaligus membuat program kerja untuk peningkatan kualitas guru guru di Madrasah ibtidaiyah .Semoga Madrasah yang dibimbing guru berkualitas dapat menjadikan madrasah lebih baik,lebih baik madrasah.
Komentar
Posting Komentar