Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

KSM NYENTRIK DI PULAU NAN EKSOTIK

Gambar
KSM NYENTRIK DI PULAU  NAN EKSOTIK ( Reportase Pelaksanaan KSM di Pulau Bawean 24-25 Maret 2018 ) Pelaksanaan KSM (Kompetisi Sains Madrasah) tahun ini memang lain dari pada yang lain. Panitia sangat super sekali dalam menyiapkan acara yg digelar tiap tahunan ini.  Panitia dari pengurus KKMi kabupaten bekerjasama dengan panitia lokal harus lebih ekstra dalam mensukseskan KSM tingkat Kabupaten ini. Yang menjadikan kerja ekstra adalah kegiatan KSM ini dilaksanakan di kepulauan yang ada di seberang dari pusat kota yang merupakan bagian kabupaten Gresik yakni pulau Bawean. Tempat pelaksanaan kegiatan ini adalah di MINU 27 Assa'adah Pekalongan kecamatan Tambak. Panitia  menyiapkan  dengan matang bagaimana peserta yang datang dari luar daerah bisa terlayani dengan baik. Segala akomodasi dan Transportasi yang menjadi tanggung jawab panitia mulai dari penginapan peserta, konsumsi sampai pada transportasi yang mengangkut peserta dari pelabuhan Gresik kepulau Bawean dan dari p

KE "LATAH"AN BERMEDSOS YANG BERDAMPAK SANGKSI PADA ASN / PNS

KE "LATAH"AN  BERMEDSOS YANG BERDAMPAK SANGKSI PADA ASN / PNS ( Catatan nasehat kepala Kemenag sebagai intropeksi demi kehati-hatian ) Seiring perkembangan jaman , teknologi informasi yang didalamnya ada media sosial ( medsos) sangat tepat dan cepat sebagai sarana berbagi informasi baik melalui face book,Watsapp,yautube, instagram dll. Dalam masa penyelenggaraan PILKADA 2018 ini banyak konten yang berbau kampanye dikemas sangat menarik, baik melalui video, narasi tulisan, ataupun gambar. Apabila kita sebagai ASN Kemenag (khususnya) kurang bijak menggunakan Medsos dan latah dalam menggunakannya maka akibat kelatahan kita bisa berdampak pada Sanksi yang diberikan oleh Kemen PAN-RB. Menginat kembali apa yang disampaikan oleh Kepala Kemenag Gresik bapak Supandi dalam rapat Dinas hari Senin tgl 19 Maret 2018 .bahwa Para ASN kemenag agar lebih berhati-hati dalam masa penyelenggaraan Pilkada tahun 2018. Adapun pesan yang beliau sampaikan terutama larangan menghadiri acara yang ada

KEPALA KANTOR KEMENAG GRESIK LANTIK PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL

( KEGITAN KANTOR KEMENAG ) KEPALA KANTOR KEMENAG GRESIK LANTIK PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL Pada Selasa pagi pukul 08.00 bertepatan dengan tanggal 27 Maret 2018 bertempat di aula kantor Kemenag Gresik dilaksanakan pelantikan pejabat baru baik struktural maupun pejabat fungsional. Diawali pembacaan Surat Keputusan Menteri Agama tentang pengangkatan pejabat baru dan dilanjutkan dengan Pembacaan sumpah jabatan oleh Kepala Kantor Kemenag Gresik bapak Drs. H. Supandi,. M. Pd. I Adapun nama nama pejabat yang dilantik antara lain : 1. Zaini Rosyad dari penghulu Kec Driyorejo menjabat Kepala KUA. Balong panggang 2.Muthohari   Luthfi dari .penghulu Gresik sebagai kepala Kua Sedayu 3. Mubin.. ditetapkan sbg kepala Min 1 Gresik 4.Selamet. sugiarto dari ka Tu Man 1   sbg Ka TU Man 2 5.Muhammad Shohib.dari ka Tu man 2 ke kaTU Man 1 6.Haris. wahyudi dari guru   penjas.sebagai pengawas menengah pd Mts di kec Balong panggang dan Sangkapura 7. Chusnul .Fasikh d
KSMmi,KSM ku, atau KSM mu ( analisis Kegiatan KSM Madrasah Ibtidaiyah di Pulau Bawean ) Siapa sangka usia yang masih belia sudah berani menantang obak samudra  Itulah kegiatan KSM ( Kompetisi Sains Madrasah) khususnya ditingkat Madrasah Ibtidaiyah. Dengan usia KSM yang 4 tahun dan usia peserta yang masih belia dengan rata-rata 10-11 tahun atau menginjak 12 tahun. Tantangan KSM kali ini lebih rumit dibanding tahun yang lalu atau tahun yang akan datang. Untuk soal kompetisi yang diujikan tak ada perbedaan dari sudit pandang kisi kisi soalnya. Namun yang jadi pertaruhan awal seleksi bagi peserta KSM adalah seleksi psikis dan fisik. Tentunya seleksi ini sudah dijadikan bahan perbincangan oleh tim Panitia meski tak masuk nominasi penilaiannya. Yang jad perhatian dari pelaksanaan KSM tingkat kabupaten tahun ini adalah : 1.        Tantangan alam Peserta akan dihadapkan pada tantangan yang pertama dengan mempertaruhkan ketahanan Fisik dan psikis Tidak dapat d

CARA PEMEROLEHAN SERTIFIKAT DAN NOMOR UNIK KEPALA SEKOLAH

CARA PEMEROLEHAN SERTIFIKAT DAN NOMOR UNIK KEPALA SEKOLAH Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah agar dapat memberikan legalitas kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial di mata publik. Untuk itu penataan sistem rekrutmen kepala sekolah/madrasah perlu dilakukan secara sistematik agar diperoleh calon kepala sekolah/madrasah yang memenuhi standar seperti yang diharapkan. Untuk memperoleh sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS), calon kepala sekolah harus menempuh 2 tahapan, yakni tahap rekrutmen dan tahap pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah. Program penyiapan calon kepala sekolah secara simultan terdiri dari beberapa kegiatan antara lain perencanaan kebutuhan, pengusulan calon, seleksi administratif, seleksi akademik, program pendidikan dan pelatihan calon ke