SOSIALISASI SUKSES AKREDITASI SEKOLAH MADRASAH OLEH BAN SM JAWA TIMUR DI AULA DINAS PENDIDIKAN GRESIK*
Pada hari Selasa tanggal 9 April 2019 bertempat di aula AINUL YAQIN Dinas Pendidikan Gresik diselenggarakan Sosialisasi Akreditasi Sekolah dan Madrasah tahun 2019.
Kegiatan yang menggunakan DIPA BAN SM ini dihadiri oleh Kepala sekolah dan Kepala Madrasah baik negeri maupun swasta yang masuk kuota tahun 2019.
Kegiatan ini berlangsung dengan 2 sesi yakni sesi pertama dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 dan sesi kedua dimulai pukul 13.00 wib sampai pukul 15.00 wib.
Pada sosialisasi akreditasi sekolah /madrasah ini dipandu oleh Narasumber dari BAN SM atau BAP SM Jawa Timur yaitu DR.Hj.Hanun Asroha,MAg dan Drs.Miskan. Dalam paparannya beliau berdua menjelaskan tentang teknik dan evaluasi pengisian sispena. Madrasah/ sekolah yang ingin mengupdate data atau memperbarui data bisa dilakukan saat ini sampai dengan besok tanggal 10 april 2019. Begitu juga tentang nilai DIA, masih ada kesempatan untuk merubah nilai yang ada karena berakhir besok maka diberikan kesempatan bagi madrasah untuk merubah. Penutupan sispena bagi peserta akreditasi akan dilakukan pada tanggal 10 april 2019 dan dikunci secara permanen sampai pada pelaksanaan visitasi. Apabila ada lembaga yang mengisi sispena dengan menginput data Dapodik atau emis, tetapi di sispena tidak berubah maka bisa dibuktikan dengan bukti fisik yang akan dilakukan saat visitasi oleh asesor.
Pak Miskan menyampaikan beberapa temuan kasus antara lain adanya sekolah yang menolak untuk divisitasi karena tidak memenuhi jumlah kelas yaitu sekolah baru yang memiliki 1 sampai 2 kelas .Pada kasus ini, BAN SM Jawa Timur akan tetap melakukan visitasi. Apabila lembaga menolak divisitasi akan dibuatkan surat pernyataan untuk menolak visitasi yang dampaknya adalah terkait dengan penerimaan BOS dari pemerintah. Beliau juga mengingatkan masih ada Madrasah Gresik yang sudah mengisi penuh data DIA Sispena tetapi nilai tidak muncul di di Sispena BAN SM, hal ini dikarenakan karena tidak ( klik) alias tidak dikirim ke BAN SM .
Beberapa kasus di sampaikan antara lain.
*Kasus :*
1. Ada 2 lembaga yang menggunakan NPSN dua nama sekolah...yang berbeda berakibat tidak bisa di buka sispenanya
2. Ada lembaga yang mengisi sispena tidak memasukkan data lengkap hanya nama guru saja yang termasuk pendidikan guru tidak diisi alias nol, alamat tidak diisi maka disispena nilainya tetap Nol.
Hal ini bisa dibuktikan saat visitasi terkait data guru , murid atau lainnya.
Ada yang sudah diisi lengkap tetapi tidak di klik submit sehingga nilainya tetap 0 di sispena BAN SM
Contoh :
Ada data guru yang diisi ya,ya ....tetapi pada tabel pelajaran....tidak diisi maka nilainya yang semestinya di isian A menjadi E
Pada juknis pengisian dan bukti fisik beliau sampaikan salah satu contoh
: guru mengembangkan sikap spiritual....jika diisi A tetapi jika 9 dari 10 guru itu ada bukti maka nilai A.Jika tidak ada bukti di bawahnya B atau C.
Jika data sispena sudah diperbarui ternyata tidak ada perubahan di sispena BAN SM maka solusi terakhirnya adalah sekolah madrasah harus membuktikan dengan bukti fisik yang lain misal data guru berubah ternyata di sispena dan tidak muncul maka bisa dibuktikan dengan menunjukkan data guru yang baru kita juga data murid data sarpras atau yang lainnya
Beliau juga menyinggung terkait dengan *ASESOR* yang melakukan penilaian dan memberikan nilai telalu tinggi pada sekolah yang di visitasi . Ada SD yang divisitasi asesor memberikan nilai tertinggi di atas 96 padahal sekolah yang di visitasi tidak lebih baik dari sekolah yang dulunya berstandar Internasional. Ada indikasi Asesor kongkalibgkong dengan kepala sekolah tersebut.Sanksi yang diberikan yaitu tidak ditugaskan pada tahun berikutnya.
Ditemukan juga ada asesor yang tidak melakukan visitasi ke lembaga, tetapi memberikan nilai
Asesor yang seperti ini akan dinonjobkan atau tidak ditugaskan pada saat akreditasi.
( Hudah,mimbar pengawas 09042019)
Komentar
Posting Komentar