DESA BRINGKANG MENYALURKAN DANA BLT BAGI PARA PEKERJA ,UMKM,DAN GURU TERDAMPAK COVID 19
Pada hari Kamis tanggal 21 mei 2020 pemerintah desa Bringkang Menganti telah menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para penerima katagori dua yang terdiri dari para pekerja , para guru, para pelaku Usaha kecil yang berdampak akibat Covid19. Tampak wajah yang sumringah dari mereka dan tidak perlu heran jika yang datang untuk mengambil BLT kali ini berbeda dengan biasanya. Diantara mereka banyak yang masih muda atau mungkin ada sarjana. Mengapa demikian? Karena penerima BLT pada ada sesi ini adalah mereka yang pekerja di PHK, guru swasta (TPQ Madin,Madrasah) dengan penghasilan yang antara Rp 200.000 per bulan karena tidak mendapatkan tunjangan lainnya.
Oleh karena itu janganlah merasa iri atau nyinyir dengan melihat penampilan mereka saat mengambil BLT.
Perlu diketahui bahwa akibat dampak pendemi Corona atau Covid 19, banyak sektor yang bertumbangan. Diantaranya sektor ekonomi ,sosial, budaya ,keagamaan, dan juga pendidikan dan dakwah. Pada sektor ekonomi banyak masyarakat yang bekerja harus di PHK atau di liburkan Tentunya alasan perusahaan harus mengurangi produksi karena distribusi terhambat. Para pelaku usaha, warung yang tutup karena aturan. Di bidang pendidikan ,dakwah juga demikian.
Para guru swasta atau guru ngaji yang notabene biasanya bisa merangkap sebagai dai , harus banyak tinggal dirumah karena masjid dan musholah tutup sementara dari pengajian.
Kebutuhan hidup tetap berjalan sedangkan pemasukan tidak ada. Untuk menangani dampak akibat dari pendemi Covid 19 ini, Pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD telah sepakat untuk memberikan insentif berupa BLT bagi Masyarakat terdampak yang didalamnya terdapat para guru swasta,TPQ ,Madin non sertifikasi.
Untuk mendapatkan insentif tersebut, nama penerima harus terdata dalam data Bappeda yang turun ke Desa untuk diverifikasi.
Adapun ketentuan dari penerima adalah satu KK satu penerima.
Mekanisme penyaluran insentif dana BLT ini tidak melalui dinas terkait, akan tetapi disalurkan melalui Dana Desa di masing-masing Desa. Maka tidak heran ketika para guru yang mengajar di desa tersebut tetapi KK nya dari desa lain maka ia terverifikasi dan tidak mendapatkan BLT di desa tempatnya mengajar.
Tentunya banyak guru yang sejatinya secara penghasilan sangat minim karena mereka rela berjuang fisabilillah dengan honor antara Rp.200.000 perbulan. Ini menjadi acuan bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten maupun sampai tingkat Pemerintah Desa agar senantiasa bisa memberikan alokasi dana insentif bagi para guru swasta yang ada di lingkungan desa misalnya guru TPQ guru Madin guru TK,RA, guru swasta yang notabene penghasilannya sangat sangat minim. Tentunya dengan penghasilan Rp.200.000 perbulan ini tidak cukup untuk beli bensin , apalagi untuk kebutuhan keluarga yang lainnya.
Banyak program pemerintah desa yang terbantu oleh para guru swasta terutama bidang dakwah, Pendidikan.
Namun perhatian pada pejuang pendidikan di desa masih kurang mendapatkan perhatian.
Belajar dari covid 19 , semoga ada perubahan.
(Nhudah,22052020)
Komentar
Posting Komentar