Pemeritah Desa mulai menyalurkan BLT pada para menerima kategori dua yakni guru swasta pekerja ,umkm yang terdampak Covid 19.
Salah satu desa yang menyalurkan BLT adalah Desa Bringkang Menganti.
Pada hari Kamis tanggal 21 mei 2020 pemerintah desa Bringkang Menganti telah menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap satu kepada para penerima katagori dua yang terdiri dari para pekerja , para guru, para pelaku Usaha kecil yang berdampak akibat Covid19. Tampak wajah yang sumringah dari mereka menerima meskipun nilainya Rp.600.000 perorang. Tidak perlu heran jika yang datang untuk mengambil BLT kali ini berbeda dengan biasanya. Diantara mereka banyak yang masih muda bahkan mungkin ada sarjana. Mengapa demikian? Karena penerima BLT pada ada tahap satu ini adalah mereka yang pekerja di PHK, guru swasta , TPQ, Madin dan Madrasah dengan penghasilan yang antara Rp 200.000 per bulan karena tidak mendapatkan tunjangan lainnya.
Oleh karena itu janganlah merasa iri atau nyinyir dengan melihat penampilan mereka saat mengambil BLT.
Perlu diketahui bahwa akibat dampak pendemi Corona atau Covid 19, banyak sektor yang bertumbangan. Diantaranya sektor ekonomi ,sosial, budaya ,keagamaan, dan juga pendidikan dan dakwah. Pada sektor ekonomi banyak masyarakat yang bekerja harus di PHK atau di liburkan Tentunya alasan perusahaan harus mengurangi produksi karena distribusi terhambat. Para pelaku usaha, pemilik warung banyak yang tutup karena aturan PSBB. Di bidang pendidikan ,dakwah juga demikian.
Para guru swasta atau guru ngaji yang notabene biasanya bisa merangkap sebagai dai , harus banyak tinggal dirumah karena masjid dan musholah tutup sementara dari pengajian.
Kebutuhan hidup tetap berjalan sedangkan pemasukan tidak ada. Untuk menangani dampak akibat dari pendemi Covid 19 ini, Pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD telah sepakat untuk memberikan insentif berupa BLT bagi Masyarakat terdampak yang didalamnya terdapat para guru swasta,TPQ ,Madin non sertifikasi.
Untuk mendapatkan insentif tersebut, nama penerima berdasarkan KK harus terdata dalam data Bappeda yang diturunkan ke Desa untuk diverifikasi ulang.
Adapun ketentuan dari penerima adalah satu KK satu penerima bantuan dari pemerintah.
"Meski di dalam keluarga ada lebih dua orang berdampak, yang menerima hanya satu orang saja maka yang lain tidak memperoleh BLT.
Jika orang tua,atau suami sudah dapat BLT dalam bentuk apapun cukup satu saja yang diberikan, terkait data guru yang belum masuk diusahakan ada anggaran lainnya pada tahap berikutnya. " penjelasan Ketua DPRD Gresik yang dikenal dengan sebutan Gus Yani.
Bantuan Langsung ini bukan berdasar Profesi akan tetapi berbasis Kartu Keluarga.
Untuk mekanisme penyaluran insentif dana BLT ini tidak melalui dinas terkait, akan tetapi disalurkan melalui Dana Desa di masing-masing Desa. Maka tidak heran ketika para guru yang mengajar di desa tersebut tetapi KK nya dari desa lain maka ia bisa terverifikasi dan tidak mendapatkan BLT di desa tempatnya mengajar.
Tentunya banyak guru yang sejatinya secara penghasilan sangat minim karena mereka rela berjuang fisabilillah dengan honor antara Rp.200.000 perbulan. Ini bisa menjadi acuan bagi DPRD Gresik dan Pemerintah Kabupaten Gresik sampai tingkat Pemerintah Desa agar senantiasa bisa memberikan alokasi dana insentif dari Alokasi Dana Desa bagi para guru swasta yang ada di lingkungan desa misalnya guru TPQ guru Madin guru TK,RA, guru swasta yang notabene penghasilannya sangat sangat minim. Tentunya dengan penghasilan Rp.200.000 perbulan ini tidak cukup untuk beli bensin , apalagi untuk kebutuhan keluarga yang lainnya.
Banyak program pemerintah desa yang terbantu oleh para guru swasta terutama bidang dakwah, Pendidikan dan Sosial.
Namun kobdisi real dilapangan , perhatian pada pejuang pendidikan di desa masih kurang mendapatkan perhatian.
Belajar dari covid 19 , semoga ada perubahan.
(Nhudah,22052020)
TAHAPAN AKREDITASI PAUD ,RA,TK
TAHAPAN AKREDITASI PAUD ,RA,TK Tahapan Akreditasi Akreditasi PAUD dan PNF adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan program dan satuan PAUD dan PNF berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan. Tahapan akreditasi terdiri dari : (1) Permohonan Akreditasi, (2) Pemeriksaan Berkas Awal, (3) Desk Assessment, (4) Visitasi, (5) Validasi dan Verifikasi, (6) Penetapan Status Akreditasi dan Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan (7) Permohonan Reakreditasi. Penilaian (Desk Assessment) Penilaian Akreditasi ( Desk Assessment ) adalah kegiatan menilai dokumen permohonan akreditasi dengan memperhatikan aspek keberadaan, kesesuaian dan kelengkapan dengan mengacu Rubrik Penilaian Akreditasi PAUD/LKP/PKBM BAN PAUD dan PNF. Badan Akreditasi Provinsi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan NonFormal (BAP PAUD dan PNF) menyelenggarakan kegiatan Desk Assessment di provinsi masing-masing. Asesor Desk Assessment diusulkan
Aamiin yaa robbal 'alamiin
BalasHapus