PENGUATAN PENGAWAS MADARASAH MELALUI RAKOR POKJAWAS DI RM RAHMAWATI


Menjelang  akhir tahun 2020 Pokjawas Kemenag Gresik melaksanakan Rapat koordinasi Pengawas Madrasah kabupaten Gresik yang diselenggarakan di Rumah makan Rahmawati tepatnya pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020. Agenda rapat yang diselenggarakan oleh Pokjawas itu adalah untuk memberikan penguatan dan sosialisasi kepada para pengawas terkait dengan dengan hasil rakor pokjawas seJatim dan beberapa agenda kegiatan di akhir tahun yang harus diselesaikan.

Beberapa program yang harus tuntas di akhir tahun ini adalah Penilaian kinerja pengawas Madrasah (PKPM) yang akan diselenggarakan di bulan Desember atau Januari serta pendampingan ASN yang akan melaksanakan Penilaian SKP dan PPK oleh Kasi Pendma .

Di samping itu  banyak sekali kegiatan pengawas yang harus dimatangkan di tahun 2021 diantaranya adalah bagaimana melakukan pendampingan kepada  Madrasah yang melaksanakan ERKM serta pendampingan pada  KKG .MGMP dan ,KKM, terkait dengan pembuatan proposal bantuan, pendampingan pelaksanaan  kegiatan serta pelaporan usai kegiatan.

Di tahun 2021 ada dana untuk peningkatan Pendidik atau Guru melalui KKG,MGMP ,KKM,dan Pokjawas. Adapun nilainya tiap KKG 15 juta dua periode,MGMP 30 juta dua periode dan KKM kab /kota senilai 30 juta dua periode serta Pokjawas nilainya 30 juta dua periode.

Dalam pendampingan kegiatan yang dibiayai oleh World bank ini pengawas  harus punya peran penting khususnya sebagai fasilitator dalam PKB ( Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).  

Pada tahun 2020 SD 2024,  pemerintah telah mengucurkan dana Rp.3,75 triliun ( USD 250 juta ) kepada 514 kab/kota dalam 34 provinsi melalui program MEQR.

Mulai tahun 2020 ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) bekerjasama dengan Bank Dunia (World Bank) akan menjalankan proyek Realizing Education`s Promise (Madrasah Education Quality Reform). Proyek ini merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah di lingkungan Kementerian Agama.

"Proyek ini diharapkan bisa betul-betul berfungsi instrumental dalam meningkatkan kualitas mutu madrasah oleh karena itu pengawas harus lkut mendampingi" pesan Bu hj Muyasaroh saat menyampaikan materi. Karena dana yang merupakan pinjaman dan harus di bayarkan maka harus bisa dipertanggungjawabkan out put, out come nya. Sebagai wujud pertanggungjawaban adalah adanya peningkatan dari out put, out come hasil pelatihan.  Disinilah peran pengawas untuk mengawal peningkatan prestasi dan kompetensi peserta didik, Guru dan Madrasah.

( Gresik, 22 Desember 2020)











Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERJUANGKAN PPPK DI MADRASAH SWASTA & INPASING ,UPAYA KEMENAG SEJAHTERAKAN GURU

TAHAPAN AKREDITASI PAUD ,RA,TK

MAKNA LAMBANG / LOGO KEMENTERIAN AGAMA RI