KKMI DAN KKG KEMENAG GRESIK GELAR RAKER DI HOTEL ARAYANNA TRAWAS TERAPKAN PROTOKOL COVID 19

 


Kepala Madrasah dan Guru  adalah ujung tombak dalam peningkatan Mutu Madrasah.

Dalam mewujudkan Madrasah yang berkualitas  KKMI & KKG Kemenag Gresik menyelenggarakan Rapat Kerja untuk merancang Program Kerja kedepan.

Kegiatan rapat kerja yang dilaksanakan di hotel Arayanna Trawas  pada hari Sabtu - Minggu tanggal 16 -17 Januari 2021 yang diikuti  Pengurus KKMI  dan KKG kabupaten  Gresik yang  dibatasi  sejumlah 25  orang dengan mengikuti protokol covid 19.

Setiap peserta disediakan handsaitizer, masker dan pengaturan tempat duduk saat pertemuan sampai pada kamar tidur yang semestinya diisi 4 orang  dibatasi separuhnya hanya 2 orang. 

Kegiatan raker ini juga  dihadiri oleh perwakilan Pokjawas  dan dibuka  oleh Kepala Kantor Kemenag Gresik bapak Markus.S.Pd,M.M.Pd. 

Dalam sambutan pembukaan , Mubin,M.Pd selaku ketua KMMI kabupaten berharap Raker yang dilaksanakan dengan  KKG kabupaten ini bisa memudahkan koordinasi dan konsolidasi untuk menghasilkan program kerja yang berkualitas guna peningkatan kualitas Madrasah.

Dalam sesi sambutan dan pembinaannya Markus selaku pucuk pimpinan di Kemenag Gresik berharap dengan adanya Raker KKMI - KKG bisa  mendorong  peningkatan Kualitas Guru, Kepala Madrasah dan lembaga Madrasah serta mendorong peningkatan 8 Standar Nasional Pendidikan di Madrasah.

Beliau mewanti wanti kepala Madrasah agar dalam penggunaan  Dana Bos yang kini ditangani langsung oleh pemerintah pusat bisa dibelanjakan sesuai RKAM, jika ada perubahan harus ada revisi. Beliau juga berharap penggunaan BOS yang online ini  tidak menyimpang dari RKAM karena dipantau oleh Instansi penegak hukum.

Melalui raker ini Markus  berharap ada Program  peningkatan kualitas guru  dan inovasi madrasah lebih lebih adanya dana stimulus yang merupakan pinjaman dari Bank Dunia.

"Jika dana bantuan tidak digunakan untuk peningkatan mutu madrasah, kita  akan menjadi dholim" ujar beliau.

Sementara itu M.Shoim selaku perwakilan Pokjawas  menekankan dalam pembuatan Program kerja harus melihat acuan yang sesuai juknis dari kemenag Pusat.

Untuk perencanaan program KKG harus  mengacu pada juknis yang sesuai yakni keputusan dirjen Pendis nomor 1381 tahun 2020 ttg juknis pengembangan dan penyelenggaraan KKG, MGMP yang didalamnya meliputi  Pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif .

Dalam pelaksanaannya  untuk pembahasan pembuatan program kerja bisa fokus , dibagi dua kelompok yakni komisi KKMI dan komisi KKG tersendiri selanjutnya akan di matangkan dalam forum bersama.

Dengan program kerja yang telah dibuat ini , diharapkan bisa sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan KKMI dan  KKG baik ditingkat kabupaten maupun di kecamatan. 

Rapat kerja yang dihelat selama 2 hari yang diakhiri pada Minggu siang semoga bisa  menjadikan guru dan Kepala  Madrasah yang berkualitas menuju Madrasah Hebat, Madrasah bermartabat

( Mimbar pengawas,16022021)







Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERJUANGKAN PPPK DI MADRASAH SWASTA & INPASING ,UPAYA KEMENAG SEJAHTERAKAN GURU

TAHAPAN AKREDITASI PAUD ,RA,TK

MAKNA LAMBANG / LOGO KEMENTERIAN AGAMA RI