KKMI DAN KKG KEMENAG GRESIK GELAR RAKER DI HOTEL ARAYANNA TRAWAS DENGAN PROTOKOL COVID 19*
Kepala Madrasah dan Guru adalah ujung tombak dalam peningkatan Mutu Madrasah.
Dalam mewujudkan Madrasah yang berkualitas KKMI & KKG Kemenag Gresik menyelenggarakan Rapat Kerja untuk merancang Program Kerja kedepan.
Kegiatan rapat kerja yang dilaksanakan di hotel Arayanna Trawas pada hari Sabtu - Minggu tanggal 16 -17 Januari 2021 yang diikuti Pengurus KKMI dan KKG kabupaten Gresik yang dibatasi sejumlah 25 orang dengan mengikuti protokol covid 19.
Setiap peserta disediakan handsaitizer, masker dan pengaturan tempat duduk saat pertemuan sampai pada kamar tidur yang semestinya diisi 4 orang dibatasi separuhnya hanya 2 orang.
Kegiatan raker ini juga dihadiri oleh perwakilan Pokjawas dan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Gresik bapak Markus.S.Pd,M.M.Pd.
Dalam sambutan pembukaan , Mubin,M.Pd selaku ketua KMMI kabupaten berharap Raker yang dilaksanakan dengan KKG kabupaten ini bisa memudahkan koordinasi dan konsolidasi untuk menghasilkan program kerja yang berkualitas guna peningkatan kualitas Madrasah.
Dalam sesi sambutan dan pembinaannya Markus selaku pucuk pimpinan di Kemenag Gresik berharap dengan adanya Raker KKMI - KKG bisa mendorong peningkatan Kualitas Guru, Kepala Madrasah dan lembaga Madrasah serta mendorong peningkatan 8 Standar Nasional Pendidikan di Madrasah.
Beliau mewanti wanti kepala Madrasah agar dalam penggunaan Dana Bos yang kini ditangani langsung oleh pemerintah pusat bisa dibelanjakan sesuai RKAM, jika ada perubahan harus ada revisi. Beliau juga berharap penggunaan BOS yang online ini tidak menyimpang dari RKAM karena dipantau oleh Instansi penegak hukum.
Melalui raker ini Markus berharap ada Program peningkatan kualitas guru dan inovasi madrasah lebih lebih adanya dana stimulus yang merupakan pinjaman dari Bank Dunia.
"Jika dana bantuan tidak digunakan untuk peningkatan mutu madrasah, kita akan menjadi dholim" ujar beliau.
Sementara itu M.Shoim selaku perwakilan Pokjawas menekankan dalam pembuatan Program kerja harus melihat acuan yang sesuai juknis dari kemenag Pusat.
Untuk perencanaan program KKG harus mengacu pada juknis yang sesuai yakni keputusan dirjen Pendis nomor 1381 tahun 2020 ttg juknis pengembangan dan penyelenggaraan KKG, MGMP yang didalamnya meliputi Pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif .
Dalam pelaksanaannya untuk pembahasan pembuatan program kerja bisa fokus , dibagi dua kelompok yakni komisi KKMI dan komisi KKG tersendiri selanjutnya akan di matangkan dalam forum bersama.
Dengan program kerja yang telah dibuat ini , diharapkan bisa sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan KKMI dan KKG baik ditingkat kabupaten maupun di kecamatan.
Rapat kerja yang dihelat selama 2 hari yang diakhiri pada Minggu siang semoga bisa menjadikan guru dan Kepala Madrasah yang berkualitas menuju Madrasah Hebat, Madrasah bermartabat
( Mimbar pengawas,16022021)
Komentar
Posting Komentar