LAPORAN WEBINAR PROGRAM KEGIATAN PENYUSUNAN NASIONAL KO-KURIKULER IMPLEMENTASI BERBASIS CINTA Diselenggarakan oleh KELOMPOK KERJA PENGAWAS MADRASAH NASIONAL Sabtu, 8 Agustus 2026

 


LAPORAN WEBINAR PROGRAM  KEGIATAN PENYUSUNAN NASIONAL
KO-KURIKULER
IMPLEMENTASI BERBASIS CINTA

Diselenggarakan oleh
KELOMPOK KERJA PENGAWAS MADRASAH NASIONAL
Sabtu, 8 Agustus 2026

1. PENDAHULUAN

Transformasi pendidikan madrasah tidak hanya menekankan pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter, akhlak, kepedulian sosial, kecintaan kepada sesama, lingkungan, bangsa, dan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam konteks tersebut, program ko-kurikuler memiliki posisi strategis sebagai ruang penguatan pengalaman belajar peserta didik di luar pembelajaran intrakurikuler yang tetap terarah pada pencapaian tujuan pendidikan.

Webinar Nasional Program Penyusunan Ko-Kurikuler Implementasi Berbasis Cinta yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Nasional pada Sabtu, 8 Agustus 2026 melalui Zoom Meeting merupakan kegiatan penguatan kompetensi bagi pengawas dan guru madrasah. Kegiatan ini penting karena penyusunan program ko-kurikuler perlu dilakukan secara sistematis, kontekstual, terukur, dan selaras dengan kebijakan kurikulum serta kebutuhan peserta didik.

Bagi guru dan pengawas madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, bimtek/webinar tentang ko-kurikuler menjadi penting sebagai sarana pemerataan persepsi, meningkatkan kemampuan merancang program, melakukan pendampingan, serta kegiatan ko-kurikuler tidak sekedar menjadi kegiatan tambahan, tetapi benar-benar memberikan pengalaman belajar yang bermakna. Implementasi berbasis cinta diharapkan menumbuhkan peserta didik yang berkarakter, berempati, bertanggung jawab, menghargai keberagaman, peduli lingkungan, serta mampu mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, pengawas madrasah diharapkan mampu memberikan pendampingan yang lebih terarah kepada satuan pendidikan, sedangkan guru mampu menyusun program ko-kurikuler yang realistis, menarik, inklusif, dan dapat berinteraksi dengan visi, misi, serta karakteristik madrasah.

2. LANDASAN HUKUM

• Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

• Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

• Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022.

• Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali diubah.

• Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

• Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum pada Madrasah.

• Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

• Ketentuan dan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia terkait implementasi kurikulum, penguatan karakter peserta didik, dan pembelajaran berbasis nilai cinta serta kebijakan teknis yang menjadi rujukan pelaksanaan kegiatan.

3. NAMA DAN BENTUK KEGIATAN

Nama kegiatan adalah “Webinar Nasional Penyusunan Program Ko-Kurikuler Implementasi Berbasis Cinta”. Bentuk kegiatan berupa webinar nasional/bimbingan teknis melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Nasional pada tanggal 8 Agustus 2026.

4. TUJUAN KEGIATAN

1. Meningkatkan pemahaman guru dan pengawas madrasah mengenai konsep dan kedudukan program ko-kurikuler;

2. Meningkatkan kompetensi dalam menyusun program ko-kurikuler yang terencana, kontekstual, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik;

3. Menguatkan implementasi nilai-nilai cinta dalam seluruh pengalaman pendidikan di madrasah;

4.Menyamakan persepsi antara pengawas, kepala madrasah, dan guru dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program ko-kurikuler;

5.Mendorong lahirnya program ko-kurikuler yang kreatif, inklusif, bermakna, dan berdampak terhadap karakter peserta didik.

5. MANFAAT KEGIATAN

Kegiatan memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi profesional guru dan pengawas, tersedianya pemahaman bersama tentang penyusunan program ko-kurikuler, meningkatnya kualitas pendampingan pengawas kepada madrasah, serta tersusunnya program yang dapat menguatkan karakter dan pengalaman belajar peserta didik. Bagi madrasah, kegiatan ini dapat menjadi dasar untuk mengembangkan program yang sesuai dengan potensi, kebutuhan, budaya, dan lingkungan satuan pendidikan.

6. SASARAN

Sasaran kegiatan adalah pengawas madrasah, kepala madrasah, guru/pendidik, dan unsur pengelola pendidikan madrasah di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di Kabupaten Gresik, yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan ko-kurikuler.

7. TARGET

• Peserta memahami konsep dan prinsip penyusunan program ko-kurikuler berbasis cinta;

• Guru mampu menyusun rancangan program ko-kurikuler sesuai karakteristik madrasah;

• Pengawas mampu melakukan pendampingan dan supervisi terhadap implementasi program;

• Setiap madrasah memiliki arah tindak lanjut untuk mengembangkan program ko-kurikuler yang terukur dan berkelanjutan.

8. TEMPAT DAN WAKTU KEGIATAN

Hari/Tanggal

Sabtu, 8 Agustus 2026

Waktu

Menyesuaikan jadwal webinar

Tempat

Daring melalui Zoom Meeting

Penyelenggara

Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Nasional

9. PESERTA

Peserta kegiatan meliputi pengawas madrasah, kepala madrasah, guru/pendidik, dan unsur pendidikan lainnya. Peserta didik/siswa menjadi sasaran tidak langsung, yaitu sebagai penerima manfaat dari program ko-kurikuler yang disusun dan diimplementasikan oleh satuan pendidikan. Dengan demikian, pelibatan guru dan pengawas sangat penting agar program yang dirancang benar-benar berdampak pada perkembangan peserta didik.

10. RANGKAIAN KEGIATAN

• registrasi dan persiapan peserta melalui media daring;

• pembukaan webinar nasional;

• penyampaian materi tentang konsep dan urgensi program ko-kurikuler;

• pemaparan strategi penyusunan program ko-kurikuler implementasi berbasis cinta;

• diskusi, tanya jawab, dan penguatan pemahaman peserta;

• penyampaian arahan tindak lanjut implementasi di satuan pendidikan;tugas peserta

• penutupan dan dokumentasi kegiatan.

11. EVALUASI KEGIATAN

Secara umum kegiatan dinilai relevan dan penting bagi peningkatan kompetensi guru serta pengawas madrasah. Evaluasi diarahkan pada tingkat pemahaman peserta terhadap materi, kemampuan menerjemahkan konsep ke dalam program madrasah, kesiapan melakukan tindak lanjut, serta efektivitas pendampingan pengawas. Evaluasi lanjutan perlu dilakukan melalui pemantauan dokumen program dan implementasi nyata di madrasah.

12. SARAN

• Webinar/bimtek sejenis perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dan disertai contoh dokumen program yang aplikatif.

• Madrasah perlu memberikan ruang yang cukup bagi guru untuk merancang kegiatan ko-kurikuler sesuai karakteristik peserta didik.

• Pengawas madrasah perlu melakukan pendampingan secara berkala agar program tidak berhenti pada tahap penyusunan dokumen.

• Perlu dibangun berbagi praktik baik antar-madrasah di lingkungan Kemenag Gresik.

13. TINDAK LANJUT

Sebagai tindak lanjut, peserta diharapkan menyampaikan hasil webinar kepada tim madrasah, melakukan identifikasi kebutuhan dan potensi peserta didik, menyusun atau menyempurnakan program ko-kurikuler berbasis cinta, mengintegrasikan program ke dalam perencanaan madrasah, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Pengawas madrasah diharapkan menjadikan hasil webinar sebagai bahan pendampingan dan supervisi kepada madrasah binaan.

PENUTUP

Demikian laporan kegiatan Webinar Nasional Penyusunan Program Ko-Kurikuler Implementasi Berbasis Cinta ini dibuat sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban kegiatan. Semoga hasil kegiatan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, khususnya dalam penguatan karakter dan pengalaman belajar peserta didik.

LAMPIRAN DOKUMENTASI KEGIATAN

Tempatkan beberapa foto/screenshot kegiatan Zoom Meeting pada bagian ini. Dokumentasi dapat berupa: (1) tampilan pembukaan webinar, (2) tampilan narasumber/pemateri, (3) tampilan peserta webinar, (4) sesi diskusi/tanya jawab, dan (5) foto/screenshot penutupan kegiatan.



[ FOTO DOKUMENTASI 1 ]

Keterangan: Dokumentasi Webinar Nasional Penyusunan Program Ko-Kurikuler Implementasi Berbasis Cinta, 8 Agustus 2026.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAHAPAN AKREDITASI PAUD ,RA,TK

TERBENTUKNYA FORUM KOMUNIKASI PENDIDIKAN AL QURAN ( FKPQ ), SEBAGAI PATNER BERSINERGI ANTARA FKDT DAN FKPP DALAM BERDAKWAH , SEMOGA MEMBAWA BAROKAH .

MAKNA LAMBANG / LOGO KEMENTERIAN AGAMA RI