LAPORAN WEBINAR PROGRAM KEGIATAN PENYUSUNAN NASIONAL KO-KURIKULER IMPLEMENTASI BERBASIS CINTA Diselenggarakan oleh KELOMPOK KERJA PENGAWAS MADRASAH NASIONAL Sabtu, 8 Agustus 2026
LAPORAN WEBINAR PROGRAM KEGIATAN PENYUSUNAN NASIONAL
KO-KURIKULER
IMPLEMENTASI BERBASIS CINTA
Diselenggarakan oleh
KELOMPOK KERJA PENGAWAS MADRASAH NASIONAL
Sabtu, 8 Agustus 2026
1. PENDAHULUAN
Transformasi pendidikan madrasah tidak hanya menekankan pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter, akhlak, kepedulian sosial, kecintaan kepada sesama, lingkungan, bangsa, dan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam konteks tersebut, program ko-kurikuler memiliki posisi strategis sebagai ruang penguatan pengalaman belajar peserta didik di luar pembelajaran intrakurikuler yang tetap terarah pada pencapaian tujuan pendidikan.
Webinar Nasional Program Penyusunan Ko-Kurikuler Implementasi Berbasis Cinta yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Nasional pada Sabtu, 8 Agustus 2026 melalui Zoom Meeting merupakan kegiatan penguatan kompetensi bagi pengawas dan guru madrasah. Kegiatan ini penting karena penyusunan program ko-kurikuler perlu dilakukan secara sistematis, kontekstual, terukur, dan selaras dengan kebijakan kurikulum serta kebutuhan peserta didik.
Bagi guru dan pengawas madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, bimtek/webinar tentang ko-kurikuler menjadi penting sebagai sarana pemerataan persepsi, meningkatkan kemampuan merancang program, melakukan pendampingan, serta kegiatan ko-kurikuler tidak sekedar menjadi kegiatan tambahan, tetapi benar-benar memberikan pengalaman belajar yang bermakna. Implementasi berbasis cinta diharapkan menumbuhkan peserta didik yang berkarakter, berempati, bertanggung jawab, menghargai keberagaman, peduli lingkungan, serta mampu mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, pengawas madrasah diharapkan mampu memberikan pendampingan yang lebih terarah kepada satuan pendidikan, sedangkan guru mampu menyusun program ko-kurikuler yang realistis, menarik, inklusif, dan dapat berinteraksi dengan visi, misi, serta karakteristik madrasah.
2. LANDASAN HUKUM
• Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
• Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
• Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022.
• Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali diubah.
• Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
• Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum pada Madrasah.
• Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
• Ketentuan dan kebijakan
Kementerian Agama Republik Indonesia terkait implementasi kurikulum, penguatan
karakter peserta didik, dan pembelajaran berbasis nilai cinta serta kebijakan
teknis yang menjadi rujukan pelaksanaan kegiatan.
3. NAMA DAN BENTUK KEGIATAN
Nama
kegiatan adalah “Webinar Nasional Penyusunan Program Ko-Kurikuler Implementasi
Berbasis Cinta”. Bentuk kegiatan berupa webinar nasional/bimbingan teknis
melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Pengawas Madrasah
Nasional pada tanggal 8 Agustus 2026.
4. TUJUAN KEGIATAN
1. Meningkatkan pemahaman guru dan pengawas madrasah
mengenai konsep dan kedudukan program ko-kurikuler;
2. Meningkatkan kompetensi dalam menyusun program
ko-kurikuler yang terencana, kontekstual, dan berorientasi pada kebutuhan
peserta didik;
3. Menguatkan implementasi nilai-nilai cinta dalam seluruh
pengalaman pendidikan di madrasah;
4.Menyamakan persepsi antara pengawas, kepala madrasah, dan
guru dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program
ko-kurikuler;
5.Mendorong lahirnya program ko-kurikuler yang kreatif,
inklusif, bermakna, dan berdampak terhadap karakter peserta didik.
5. MANFAAT KEGIATAN
Kegiatan
memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi profesional guru dan pengawas,
tersedianya pemahaman bersama tentang penyusunan program ko-kurikuler,
meningkatnya kualitas pendampingan pengawas kepada madrasah, serta tersusunnya
program yang dapat menguatkan karakter dan pengalaman belajar peserta didik.
Bagi madrasah, kegiatan ini dapat menjadi dasar untuk mengembangkan program
yang sesuai dengan potensi, kebutuhan, budaya, dan lingkungan satuan
pendidikan.
6. SASARAN
Sasaran
kegiatan adalah pengawas madrasah, kepala madrasah, guru/pendidik, dan unsur
pengelola pendidikan madrasah di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di
Kabupaten Gresik, yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
kegiatan ko-kurikuler.
7. TARGET
• Peserta memahami konsep dan prinsip penyusunan program
ko-kurikuler berbasis cinta;
• Guru mampu menyusun rancangan program ko-kurikuler sesuai
karakteristik madrasah;
• Pengawas mampu melakukan pendampingan dan supervisi
terhadap implementasi program;
• Setiap madrasah memiliki arah tindak lanjut untuk
mengembangkan program ko-kurikuler yang terukur dan berkelanjutan.
8. TEMPAT DAN WAKTU KEGIATAN
|
Hari/Tanggal |
Sabtu, 8 Agustus 2026 |
|
Waktu |
Menyesuaikan jadwal webinar |
|
Tempat |
Daring melalui Zoom Meeting |
|
Penyelenggara |
Kelompok Kerja Pengawas Madrasah
Nasional |
9. PESERTA
Peserta
kegiatan meliputi pengawas madrasah, kepala madrasah, guru/pendidik, dan unsur
pendidikan lainnya. Peserta didik/siswa menjadi sasaran tidak langsung, yaitu
sebagai penerima manfaat dari program ko-kurikuler yang disusun dan
diimplementasikan oleh satuan pendidikan. Dengan demikian, pelibatan guru dan
pengawas sangat penting agar program yang dirancang benar-benar berdampak pada
perkembangan peserta didik.
10. RANGKAIAN KEGIATAN
• registrasi dan persiapan peserta melalui media daring;
• pembukaan webinar nasional;
• penyampaian materi tentang konsep dan urgensi program
ko-kurikuler;
• pemaparan strategi penyusunan program ko-kurikuler
implementasi berbasis cinta;
• diskusi, tanya jawab, dan penguatan pemahaman peserta;
• penyampaian arahan tindak lanjut implementasi di satuan
pendidikan;tugas peserta
• penutupan dan dokumentasi kegiatan.
11. EVALUASI KEGIATAN
Secara
umum kegiatan dinilai relevan dan penting bagi peningkatan kompetensi guru
serta pengawas madrasah. Evaluasi diarahkan pada tingkat pemahaman peserta
terhadap materi, kemampuan menerjemahkan konsep ke dalam program madrasah,
kesiapan melakukan tindak lanjut, serta efektivitas pendampingan pengawas.
Evaluasi lanjutan perlu dilakukan melalui pemantauan dokumen program dan
implementasi nyata di madrasah.
12. SARAN
• Webinar/bimtek sejenis perlu dilaksanakan secara
berkelanjutan dan disertai contoh dokumen program yang aplikatif.
• Madrasah perlu memberikan ruang yang cukup bagi guru untuk
merancang kegiatan ko-kurikuler sesuai karakteristik peserta didik.
• Pengawas madrasah perlu melakukan pendampingan secara
berkala agar program tidak berhenti pada tahap penyusunan dokumen.
• Perlu dibangun berbagi praktik baik antar-madrasah di
lingkungan Kemenag Gresik.
13. TINDAK LANJUT
Sebagai
tindak lanjut, peserta diharapkan menyampaikan hasil webinar kepada tim
madrasah, melakukan identifikasi kebutuhan dan potensi peserta didik, menyusun
atau menyempurnakan program ko-kurikuler berbasis cinta, mengintegrasikan
program ke dalam perencanaan madrasah, serta melakukan monitoring dan evaluasi
secara berkala. Pengawas madrasah diharapkan menjadikan hasil webinar sebagai
bahan pendampingan dan supervisi kepada madrasah binaan.
PENUTUP
Demikian
laporan kegiatan Webinar Nasional Penyusunan Program Ko-Kurikuler Implementasi
Berbasis Cinta ini dibuat sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban
kegiatan. Semoga hasil kegiatan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap
peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan madrasah di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Gresik, khususnya dalam penguatan karakter dan
pengalaman belajar peserta didik.
LAMPIRAN DOKUMENTASI KEGIATAN
Tempatkan
beberapa foto/screenshot kegiatan Zoom Meeting pada bagian ini. Dokumentasi
dapat berupa: (1) tampilan pembukaan webinar, (2) tampilan narasumber/pemateri,
(3) tampilan peserta webinar, (4) sesi diskusi/tanya jawab, dan (5)
foto/screenshot penutupan kegiatan.
[ FOTO DOKUMENTASI 1 ]
Keterangan: Dokumentasi Webinar Nasional Penyusunan Program Ko-Kurikuler
Implementasi Berbasis Cinta, 8 Agustus 2026.
Komentar
Posting Komentar